Berbicara Terkait Evaluasi Pembelajaran (Miftahul Jannah 11811103)
Bismillah,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Hallo
teman-teman, mari kita kembali membaca. Hari ini saya akan menulis mengenai
perangkat pembelajaran yakni evaluasi pembelajaran
Pertama-
tama yang saya hormati Ibu Farninda Aditya, M.Pd selaku dosen pengampu mata
kuliah Magang 2, dan yang saya banggakan teman-teman seperjuangan kelas PAI C.
Semoga kita selalu diberikan kelancaran serta kemudahan didalam menempuh
pendidikan.
Sebagaimana
kita ketahui dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2 tentang
Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidik adalah tenaga professional
yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Dengan
demikian, salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik adalah
kemampuan mengadakan evaluasi, baik dalam proses pembelajaran maupun penilaian
hasil belajar. Kemampuan melaksanakan evaluasi pembelajaran merupakan kemampuan
dasar yang mesti dikuasai oleh seorang pendidik maupun calon pendidik sebagai
salah satu kompetensi professionalnya. Evaluasi pembelajaran merupakan satu
kompetensi professional seorang pendidik. Kompetensi tersebut sejalan dengan
instrumen penilaian kemampuan guru, yang salah satu indikatornya adalah
melakukan evaluasi pembelajaran.
Istilah
evaluasi pembelajaran sering disamaartikan dengan ujian. Meskipun saling
berkaitan, akan tetapi tidak mencakup keseluruhan makna yang sebenarnya. Ujian
ulangan harian yang dilakukan guru di kelas atau bahkan ujian akhir sekolah
sekalipun, belum dapat menggambarkan esensi evaluasi pembelajaran, terutama
bila dikaitkan dengan penerapan kurikulum 2013. Sebab, evaluasi pembelajaran
pada dasarnya bukan hanya menilai hasil belajar, tetapi juga proses-proses yang
dilalui pendidik dan peserta didik dalam keseluruhan proses pembelajaran.
Istilah tes, pengukuran (measurement), penilaian (assesment) dan
evaluasi sering disalahartikan dan disalahgunakan dalam praktik evaluasi.
Secara konsepsional istilah-istilah tersebut sebenarnya berbeda satu sama lain,
meskipun mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tes adalah pemberian suatu
tugas atau rangkaian tugas dalam bentuk soal atau perintah/suruhan lain yang
harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil pelaksanaan tugas tersebut digunakan
untuk menarik kesimpulan-kesimpulan tertentu terhadap peserta didik. Pengukuran
(measurement) adalah suatu proses untuk menentukan kuantitas daripada sesuatu.
Sesuatu itu bisa berarti peserta didik, starategi pembelajaran, sarana prasana
sekolah dan sebagainya. Untuk melakukan pengukuran tentu dibutuhkan alat ukur.
Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya,
kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes sebagai alat ukur. Sedangkan
penilaian (assesment) adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan
berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar
peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan
pertimbangan tertentu. Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, keputusan
tersebut dapat menyangkut keputusan tentang peserta didik (seperti nilai yang
akan diberikan), keputusan tentang kurikulum dan program atau juga keputusan
tentang kebijakan pendidikan.
Apabila
sekolah diumpamakan sebagai tempat untuk proses produksi, dan calon peserta
didik diumpamakan sebagai bahan mentah, maka lulusan dari sekolah itu hampir
sama dengan pruduk hasil olahan yang sudah siap digunakan disebut juga dengan
ungkapan transformasi. Jika digambarkan dalam bentuk diagram akan terlihat
transformasi sebagai berikut :
-
Input : adalah bahan mentah yang
dimasukkan kedalam transformasi. Dalam dunia sekolah maka yang dimaksud dengan
bahan mentah adalah calon peserta didik yang baru akan memasuki sekolah.
Sebelum memasuki sesuatu tingkat sekolah (institusi) calon peserta didik itu
dinilai dahulu kemampuannya. Dengan penelitian itu diketahui apakah kelak akan
mampu mengikuti pelajaran dan melaksanakan tugas-tugas yang akan diberikan
kepadanya.
-
Ouput: Adalah bahan jadi yang dihasilkan
oleh transformasi. Yang dimaksud dalam pembicaraan ini adalah peserta didik
lulusan sekolah yang bersangkutan untuk dapat menentukan apakah peserta didik
berhak lulus atau tidak, perlu diadakan kegiatan penilian.
-
Transformasi: adalah mesin yang bertugas
mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Dalam dunia sekolah, sekolah itulah
yang dimaksud dengan transformasi. Sekolah itu sendiri terdiri dari beberapa
mesin yang menyebabkan berhasil atau gagalnya sebagai tranformasi. Bahan jadi
yang diharapkan dalam hal ini peserta didik lulusan sekolah ditentukan oleh
beberapa faktor sebagai akibat pekerjaannya unsur-unsur yang ada. Unsur-unsur
transformasi sekolah tersebut antara lain: a. Guru dan personal lainya. b.
Metode mengajar dan sistem evaluasi. c. Sarana penunjang. d. Sistem
administrasi.
-
Umpan Balik (feedback): adalah
segala informasi baik yang menyangkut output maupun transformasi. Umpan balik
ini diperlukan sekali untuk memperbaiki input maupun transformasi. Lulusan yang
kurang bermutu atau yang tidak siap pakai yang belum memenuhi harapan, akan
menggugah semua pihak untuk mengambil tindakan yang berhubungan dengan penyebab
kurang bermutunya lulusan.
Evaluasi
yang dijalankan oleh seorang guru mungkin berjalan dengan baik. Tetapi mungkin
hasil penilaian yang mereka lakukan itu buruk mutunya. Sehubungan dengan itu,
maka untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan evaluasi yang baik perlu
sebelumnya ditentukan unsur-unsur apa dalam situasi belajar yang dianggap
penting. Bahkan aspek terpenting dalam segala macam belajar, ialah tujuan
pelajar itu sendiri. Belajar itu dimulai karena adanya dorongan keperluan
(need) atau karena adanya suatu persoalan yang dirasakan memaksa (oleh pelajar)
atau karena adanya suatu situasi pengalaman yang hendak dikuasai. Bila belajar
itu telah dimulai, diteruskan kearah pencapaian tujuan. Dalam belajar tidak
pula luput adanya hambatan dan kesulitan. Proses yang demikian (kesulitan)
dianggap karena munculnya pengertian. Oleh karena itu, maka setiap bentuk
evaluasi yang baik sudah seharusnya membantu merealisir tujuan belajar yang
dianut murid. Seorang pelajar diharapkan dengan sepenuh hatinya bisa menyadari
hasil-hasil pelajaran yang dicapainya. Untuk maksud itu perlu disampaikan hasil
evaluasi atau tes mereka, baik berdasarkan kemampuan individu (perorangan)
maupun ukuran kelompoknya (group). Guru yang menilai sendiri pekerjaan murid
kemudian merahasiakan hasilnya adalah praktek keguruan yang buruk, tidak akan
berfungsi merealisir tujuan belajar anak didiknya. Memang dalam penyampaian
nilai yang dicapai seorang anak terdapat cara-cara yang berbeda-beda. Ada
sekolah yang mencatat nilai setiap hari untuk setiap perkerjaan. Dicatat dalam
buku (daftar) yang dapat diamati oleh setiap orang, baik guru maupun murid
sendiri. Pada sekolah lain semua informasi mengenai nilai di “rahasiakan”
sampai pada waktu tertentu (kuartal maupun semester). Dari sudut keadilan dan
hak, sesungguhnya cara tersebut dapat diterima. Tetapi dari sudut psikologis
tidak banyak dikemukakan untuk mempertahankannya. Telah dikatakan bahwa belajar
adalah ditentukan oleh tujuan murid. Ia harus merasakan adanya problema yang
perlu dipecahkannya. Ini tercapai kalau ia memperoleh insight atau pemahaman.
Jadi evaluasi yang baik harus membantu anak mencapai tujuan belajar. Kapan dan
bagaimana mengadakan evaluasi harus sejalan dengan tujuan pendidikan.
Secara umum tujuan
evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem
pembelajaran secara luas. Sistem pembelajaran dimaksud meliputi: tujuan,
materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu
sendiri. Selain itu, evaluasi pembelajaran juga ditujukan untuk menilai
efektifitas strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan efektifitas program
kurikulum, menilai dan meningkatkan efektifitas pembelajaran, membantu belajar
peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik, serta
untuk menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan.