Berbicara Terkait Evaluasi Pembelajaran (Miftahul Jannah 11811103)

 

Bismillah, Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Hallo teman-teman, mari kita kembali membaca. Hari ini saya akan menulis mengenai perangkat pembelajaran yakni evaluasi pembelajaran

Pertama- tama yang saya hormati Ibu Farninda Aditya, M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah Magang 2, dan yang saya banggakan teman-teman seperjuangan kelas PAI C. Semoga kita selalu diberikan kelancaran serta kemudahan didalam menempuh pendidikan.

Sebagaimana kita ketahui dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidik adalah tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Dengan demikian, salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik adalah kemampuan mengadakan evaluasi, baik dalam proses pembelajaran maupun penilaian hasil belajar. Kemampuan melaksanakan evaluasi pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang mesti dikuasai oleh seorang pendidik maupun calon pendidik sebagai salah satu kompetensi professionalnya. Evaluasi pembelajaran merupakan satu kompetensi professional seorang pendidik. Kompetensi tersebut sejalan dengan instrumen penilaian kemampuan guru, yang salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi pembelajaran.

Istilah evaluasi pembelajaran sering disamaartikan dengan ujian. Meskipun saling berkaitan, akan tetapi tidak mencakup keseluruhan makna yang sebenarnya. Ujian ulangan harian yang dilakukan guru di kelas atau bahkan ujian akhir sekolah sekalipun, belum dapat menggambarkan esensi evaluasi pembelajaran, terutama bila dikaitkan dengan penerapan kurikulum 2013. Sebab, evaluasi pembelajaran pada dasarnya bukan hanya menilai hasil belajar, tetapi juga proses-proses yang dilalui pendidik dan peserta didik dalam keseluruhan proses pembelajaran. Istilah tes, pengukuran (measurement), penilaian (assesment) dan evaluasi sering disalahartikan dan disalahgunakan dalam praktik evaluasi. Secara konsepsional istilah-istilah tersebut sebenarnya berbeda satu sama lain, meskipun mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tes adalah pemberian suatu tugas atau rangkaian tugas dalam bentuk soal atau perintah/suruhan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil pelaksanaan tugas tersebut digunakan untuk menarik kesimpulan-kesimpulan tertentu terhadap peserta didik. Pengukuran (measurement) adalah suatu proses untuk menentukan kuantitas daripada sesuatu. Sesuatu itu bisa berarti peserta didik, starategi pembelajaran, sarana prasana sekolah dan sebagainya. Untuk melakukan pengukuran tentu dibutuhkan alat ukur. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes sebagai alat ukur. Sedangkan penilaian (assesment) adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, keputusan tersebut dapat menyangkut keputusan tentang peserta didik (seperti nilai yang akan diberikan), keputusan tentang kurikulum dan program atau juga keputusan tentang kebijakan pendidikan.

Apabila sekolah diumpamakan sebagai tempat untuk proses produksi, dan calon peserta didik diumpamakan sebagai bahan mentah, maka lulusan dari sekolah itu hampir sama dengan pruduk hasil olahan yang sudah siap digunakan disebut juga dengan ungkapan transformasi. Jika digambarkan dalam bentuk diagram akan terlihat transformasi sebagai berikut :

-          Input : adalah bahan mentah yang dimasukkan kedalam transformasi. Dalam dunia sekolah maka yang dimaksud dengan bahan mentah adalah calon peserta didik yang baru akan memasuki sekolah. Sebelum memasuki sesuatu tingkat sekolah (institusi) calon peserta didik itu dinilai dahulu kemampuannya. Dengan penelitian itu diketahui apakah kelak akan mampu mengikuti pelajaran dan melaksanakan tugas-tugas yang akan diberikan kepadanya.

-          Ouput: Adalah bahan jadi yang dihasilkan oleh transformasi. Yang dimaksud dalam pembicaraan ini adalah peserta didik lulusan sekolah yang bersangkutan untuk dapat menentukan apakah peserta didik berhak lulus atau tidak, perlu diadakan kegiatan penilian.

-          Transformasi: adalah mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Dalam dunia sekolah, sekolah itulah yang dimaksud dengan transformasi. Sekolah itu sendiri terdiri dari beberapa mesin yang menyebabkan berhasil atau gagalnya sebagai tranformasi. Bahan jadi yang diharapkan dalam hal ini peserta didik lulusan sekolah ditentukan oleh beberapa faktor sebagai akibat pekerjaannya unsur-unsur yang ada. Unsur-unsur transformasi sekolah tersebut antara lain: a. Guru dan personal lainya. b. Metode mengajar dan sistem evaluasi. c. Sarana penunjang. d. Sistem administrasi.

-          Umpan Balik (feedback): adalah segala informasi baik yang menyangkut output maupun transformasi. Umpan balik ini diperlukan sekali untuk memperbaiki input maupun transformasi. Lulusan yang kurang bermutu atau yang tidak siap pakai yang belum memenuhi harapan, akan menggugah semua pihak untuk mengambil tindakan yang berhubungan dengan penyebab kurang bermutunya lulusan.

Evaluasi yang dijalankan oleh seorang guru mungkin berjalan dengan baik. Tetapi mungkin hasil penilaian yang mereka lakukan itu buruk mutunya. Sehubungan dengan itu, maka untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan evaluasi yang baik perlu sebelumnya ditentukan unsur-unsur apa dalam situasi belajar yang dianggap penting. Bahkan aspek terpenting dalam segala macam belajar, ialah tujuan pelajar itu sendiri. Belajar itu dimulai karena adanya dorongan keperluan (need) atau karena adanya suatu persoalan yang dirasakan memaksa (oleh pelajar) atau karena adanya suatu situasi pengalaman yang hendak dikuasai. Bila belajar itu telah dimulai, diteruskan kearah pencapaian tujuan. Dalam belajar tidak pula luput adanya hambatan dan kesulitan. Proses yang demikian (kesulitan) dianggap karena munculnya pengertian. Oleh karena itu, maka setiap bentuk evaluasi yang baik sudah seharusnya membantu merealisir tujuan belajar yang dianut murid. Seorang pelajar diharapkan dengan sepenuh hatinya bisa menyadari hasil-hasil pelajaran yang dicapainya. Untuk maksud itu perlu disampaikan hasil evaluasi atau tes mereka, baik berdasarkan kemampuan individu (perorangan) maupun ukuran kelompoknya (group). Guru yang menilai sendiri pekerjaan murid kemudian merahasiakan hasilnya adalah praktek keguruan yang buruk, tidak akan berfungsi merealisir tujuan belajar anak didiknya. Memang dalam penyampaian nilai yang dicapai seorang anak terdapat cara-cara yang berbeda-beda. Ada sekolah yang mencatat nilai setiap hari untuk setiap perkerjaan. Dicatat dalam buku (daftar) yang dapat diamati oleh setiap orang, baik guru maupun murid sendiri. Pada sekolah lain semua informasi mengenai nilai di “rahasiakan” sampai pada waktu tertentu (kuartal maupun semester). Dari sudut keadilan dan hak, sesungguhnya cara tersebut dapat diterima. Tetapi dari sudut psikologis tidak banyak dikemukakan untuk mempertahankannya. Telah dikatakan bahwa belajar adalah ditentukan oleh tujuan murid. Ia harus merasakan adanya problema yang perlu dipecahkannya. Ini tercapai kalau ia memperoleh insight atau pemahaman. Jadi evaluasi yang baik harus membantu anak mencapai tujuan belajar. Kapan dan bagaimana mengadakan evaluasi harus sejalan dengan tujuan pendidikan.

Secara umum tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran secara luas. Sistem pembelajaran dimaksud meliputi: tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Selain itu, evaluasi pembelajaran juga ditujukan untuk menilai efektifitas strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan efektifitas program kurikulum, menilai dan meningkatkan efektifitas pembelajaran, membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik, serta untuk menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan.

Postingan populer dari blog ini

Berbicara Terkait Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) (Miftahul Jannah 11811103)

Berbicara Terkait Kurikulum (Miftahul Jannah 11811103)